Layanan Kunjungan Anak

  1. Membawa Identitas pengikut
  2. Membawa Kartu Keluarga
  3. Mematuhi Tata tertib kunjungan anak

  1. Pengunjung memasuki Gedung Layanan Terpadu
  2. Duta Layanan Mengarahkan mekanisme kunjungan Khusus Anak kepada pengunjung serta menunjukkan fasilitas yang ada pada ruang kunjungan (Air minum gratis, wifi gratis, majalah)
  3. Pengunjung mengambil nomor antrian
  4. Pemanggilan pengunjung sesuai nomor antri
  5. Pendaftaran kunjungan pengunjung (Orang Tua) dan Anak (rekam identitas dan sidak jari pengunjung) wajib menunjukkan Kartu Keluarga yang di Kunjujngi
  6. Menerima cetak surat ijin kunjungan
  7. Barang yang dilarang disimpan didalam loker
  8. Mengganti alas kaki dengan yang disediakan Rutan
  9. Pengunjung keluar menuju pintu loker dan mengenakan tanda pengunjung
  10. Pengunjung memasuki portir
  11. Penggeledahan barang dan badan oleh petugas di ruang penggeledahan
  12. Pengunjung diberi cap tanda pengunjung dan menuju ruang kunjungan
  13. Pemanggilan wbp oleh petugas ruang kunjungan
  14. Pengunjung bertemu WBP dan melaksanakan kunjungan khusus anak di Ruang Kunjungan atau di taman bermain anak
  15. Pemantauan pelaksanaan kunjungan
  16. Kunjungan selesai pengunjung keluar menuju pintu portir
  17. Pemeriksaan tanda masuk pengunjung berupa stempel ditangan pengunjung
  18. Membuka pintu portir
  19. Pengunjung mengambil barang yang dititipan diloker
  20. Pengunjung mengambil kartu identitas
  21. Duta Layanan mengarahkan kepada pengunjung untuk memberikan penilaian layanan kepuasan

Layanan kunjungan anak dilaksanakan setiap hari minggu dengan tujuan untuk menfasilitasi anak anak yang akan bertemu orang tuanya yang sedang dalam pembinaan di Rutan Purworejo dikarenakan terkendala kegiatan sekolah masing masing pada waktu kunjungan umum. Waaktu pelaksanaan kunjungan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Anak

www. lapor.go.id

Media Sosial Rutan Purworejo

Pengaduan Ditjenpas

Layanan Pengaduan Rutan Purworejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Anak"